Detail Foto - Agar Haji Menjadi Mabrur, Kemenag: Jemaah Haji Segera Lakukan Pembayaran Dam
Juru Bicara PPIH Akhmad Fauzin
Kementerian Agama (Kemenag) kembali mengingatkan kepada jemaah haji Indonesia 1443 H/ 2022 M agar membayar Dam atau denda sesuai dengan aturan Arab Saudi.
- galeri foto