Detail Foto - KPK Menyatakan Memiliki Alat Bukti Cukup Untuk Menjadikan Mardani Maming Tersangka
Suasana sidang gugatan praperadilan kasus dugaan suap Mardani H. Maming di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jumat (22/7/2022)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan memiliki alat bukti yang cukup untuk menjadikan mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani H. Maming sebagai tersangka.
- galeri foto