Kembali ke artikel
+
-
Reset
Detail Foto - Sudah Ada 37, KPU Masih Gunakan 34 Provinsi untuk Pemilu 2024
Komisioner KPU Idham Holik
Komisi Pemilihan Umum (KPU) masih menggunakan 34 provinsi untuk Pemilu 2024 meski sudah lahir tiga Daerah Otonomi Baru (DOB) Papua. - galeri foto
Sumber :
KPU
Terbaru
Trending
Cari
Share
Menu