Detail Foto - Bharada E Dianggap Bersekongkol dan Membantu Tindak Pidana, Pertanyaan Selanjutnya: Siapa Dalangnya?
Bharada E (kiri) saat tiba di Komnas HAM
Timsus Polri menilai Bharada E terbukti untuk pasal 338 sesuai laporan dari keluarga Brigadir J. Dia juga dijerat pasal 55 dan 56 karena dianggap bersekongkol
- galeri foto