Detail Foto - Ferdy Sambo Dapat Hak Seperti Tahanan dan Ditempatkan di Ruang Khusus Mako Brimob
Dok. Kepala Divisi Propam Polri nonaktif Irjen Pol. Ferdy Sambo usai jalani pemeriksaan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (4/8/2022).
Ferdy Sambo dijerat dengan dugaan pelanggaran kode etik polri dan ditempatkan di ruang khusus Mako Brimob Polri, dengan hak seperti tahanan.
- galeri foto