Detail Foto - 31 Personil Polri Langgar Kode Etik, Kabareskrim: Pidananya Akan Tetap Dikejar
Kepala Bareskrim Komjen Agus Andrianto
Kasus pembunuhan terhadap Brigadir J turut menyeret 31 personil polri karena melanggar kode etik karena tidak profesional dalam mengungkap kasus. Kabareskrim Komjen Agus Andrianto mengatakan pihaknya tetap akan mengejar unsur pidananya.
- galeri foto