Detail Foto - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan Resmi Tetapkan Tarif Integrasi MRT-LRT-TransJakarta Maksimum Rp 10 Ribu
TransJakarta
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerbitkan Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 733 Tahun 2022 tentang Besaran Paket Tarif Layanan Angkutan Umum Massal.
- galeri foto