Detail Foto - KPK Tetapkan Rektor Unila Sebagai Tersangka Suap
Tangkapan layar-Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Minggu (21/8/2022)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan empat orang sebagai tersangka kasus dugaan suap oleh penyelenggara negara di Universitas Lampung (Unila) tahun 2022.
- galeri foto