Detail Foto - Kapolri Sebut Sidang Kode Etik Ferdy Sambo Cs Dipersiapkan 30 Hari ke Depan
Listyo Sigit Prabowo, saat usai sidang rapat "dengar pendapat" di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu 24/08/2022, pukul 13:00 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan akan segera menindak tegas personel yang diduga melanggar kode etik terkait kasus dugaan pembunuhan Brigadir J.
- galeri foto