Detail Foto - Kamaruddin Sebut Banding PTDH Putusan Sidang Kode Etik Hanya Akal-akalan Ferdy Sambo
Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak di Gedung Bareskrim Polri
Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak sebut banding yang diajukan Irjen Pol Ferdy Sambo merupakan bentuk akal-akalan dari tersangka.
- galeri foto