Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (29/8/2022).
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebut telah melakukan pengajuan pencabutan Peraturan Gubernur (Pergub), terkait aturan yang mengizinkan penggusuran paksa kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
- galeri foto