Detail Foto - KPK Telah Setor Uang Rampasan Rp16,2 M ke Kas Negara dari Terpidana Korupsi Bansos Covid-19 Mantan Mensos Juliari
Juru Bicara KPK Ali Fikri
Kpk telah menyetor uang senilai Rp16,2 miliar yang merupakan uang rampasan dari terpidana korupsi bansos Covid-19 yang melibatkan mantan Menteri Sosial Juliari.
- galeri foto