Kembali ke artikel
+
-
Reset
Detail Foto - Hancurkan CCTV Jadi Peran Kompol Baiquni Wibowo dalam Kasus Kematian Brigadir J
Kadiv Humas Mabes Polri, Kadiv Irjen Dedi Prasetyo
Sidang etik Komisi Kode Etik Kepolisian (KKEP) memutuskan sanksi Pemberhentian Tidak dengan Hormat terhadap Kompol Baiquni Wibowo karena obstruction of justice - galeri foto
Sumber :
Tvonenews.com/Rizki Amana
Terbaru
Trending
Cari
Share
Menu