Detail Foto - KBP Agus Nurpatria Diberhentikan Tidak Dengan Hormat
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo
Sidang kode etik Kombes Pol Agus Nurpatria terkait obstruction of justice kasus Brigadir J sudah selesai. Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan bahwa Agus Nurpatria dijatuhi hukuman Pemberhentian Dengan Tidak Hormat.
- galeri foto