Detail Foto - Berperan Merusak CCTV dalam Kasus Brigadir J, Bikin Kombes Agus Nurpatria Dipecat Polri
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo
Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) menjatuhkan sanksi pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH) terhadap Kombes Pol. Agus Nur Patria sebagai anggota Polri atas keterlibatan-nya dalam menghalangi penyidikan kasus Brigadir J.
- galeri foto