Detail Foto - Dihukum Demosi 2 Tahun, Brigadir Firllyan Fitri Pasrah Tak Ajukan Banding
Tangkapan layar sidang KKEP terhadap terduga pelangar Brigadir FF alias Firllyan Fitri Rosadi.
Mantan BA Roprovos Divpropam Polri Brigadir Frillyan Fitri Rosadi alias Brigadir FF mengaku bersalah dan tidak mengajukan banding terkait putusan sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP).
- galeri foto