Detail Foto - Pemkot Jaksel Catat Empat Akta Pernikahan Beda Agama Sejak Dilegalkan
Ilustrasi pernikahan
Pemerintah Kota Jakarta Selatan (Pemkot Jaksel) mencatat empat pernikahan beda agama pada 2022 guna mematuhi putusan Pengadilan Negeri di daerah itu.
- galeri foto