Jaksa Agung Muda Tidak Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung (Kejagung) menerima pelimpahan berkas perkara pembunuhan berencana Brigadir J dengan lima tersangka salah satunya Irjen Pol. Ferdy Sambo setelah dilakukan perbaikan sesuai petunjuk jaksa penuntut umum.
- galeri foto