Detail Foto - Gaji Anggota DPR 'Hanya' Rp19 Jutaan, Tapi Tunjangannya 'Selangit'
Anggota Dewan Dalam Sidang DPR RI (dok)
Berdasarkan SK Menteri Keuangan nomor S-520/MK.02/2015, gaji pokok anggota DPR sebenarnya hanya Rp19,1 juta saja. Namun itu belum termasuk tunjangan dll.
- galeri foto