Detail Foto - Wagub DKI Jakarta Imbau Pembangunan Permukiman di Pulau G Harus Sesuai RDTR
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengintruksikan bahwa pembangunan di Pulau G sebagai kawasan permukiman harus merujuk Pergub Nomor 31 Tahun 2022.
- galeri foto