Detail Foto - Bisa Sebabkan Cedera Serius, Penggunaan Gas Air Mata Perlu Kesepakatan Lintas Sektor
Tangkapan layar Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular Kemenkes RI Eva Susanti dalam konferensi pers yang diikuti dari Zoom di Jakarta, Selasa (4/10/2022).
Penggunaan gas air mata dalam upaya pengendalian kerusuhan di Indonesia, memerlukan regulasi yang disepakati bersama seluruh lintas sektor.
- galeri foto