Majelis Hakim dalam sidang perdana gugatan terhadap ijazah palsu Presiden Joko Widodo di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat
Sidang gugatan atas ijazah palsu Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) ditunda menjadi Senin 31 Oktober 2022 pukul 10.00 WIB di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat
- galeri foto