Detail Foto - Pasal Zina dalam RUU KUHP, Wisatawan Asing Bakal 'Kabur' ke Negara Lain
Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi Budi Santoso Sukamdani
Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi Budi Santoso Sukamdani menyatakan pasal perzinaan yang dimasukkan ke dalam Rancangan Undang-Undang Kitab Hukum Pidana (RKUHP) dapat merugikan dunia usaha terutama di bidang pariwisata dan perhotelan.
- galeri foto