Kembali ke artikel
+
-
Reset
Detail Foto - Sidang Penetapan Pencabutan Gugatan Ijazah Palsu Batal Digelar
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana.
Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana, sidang itu batal digelar gegara ketua majelis hakim ada yang berhalangan hadir. - galeri foto
Sumber :
tim tvonenews
Terbaru
Trending
Cari
Share
Menu