Detail Foto - Soal Izin Peliputan Persidangan di RKUHP, LBH Pers: Tak Perlu Masuk Ranah Pidana
Rapat Dengar Pendapat Komisi III DPR terkait RKUHP
Direktur Eksekutif Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers Indonesia, Ade Wahyudin, menyoroti terkait Pasal 278 poin c dalam Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP).
- galeri foto