Detail Foto - Kemenkop UKM Pecat 2 ASN Pemerkosa Pegawai
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki (tengah) saat konferensi pers di Jakarta, Senin, (28/11/2022).
"Kami putuskan memberikan sanksi disiplin berupa pemecatan terhadap pelaku kekerasan seksual," kata Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki di Jakarta, Senin (28/11/2022).
- galeri foto