Detail Foto - Sebelum Umar Patek Bebas Bersyarat, Terpidana Kasus Bom Bali Ini Sempat Diburu AS
Hisyam bin Alizein alias Umar Patek sedang Diwawancarai Awak Media
Terpidana kasus Bom Bali I, Hisyam bin Alizein alias Umar Patek bebas bersyarat atau menghirup udara bebas, dan dikeluarkan dari Lapas Kelas I Surabaya, melalui
- galeri foto