Detail Foto - Partai Ummat Dapat Pengampunan, Bawaslu Berikan Waktu Verifikasi Faktual Keanggotaan di 2 Provinsi Hingga 21 Desember
Gedung Bawaslu
akhirnya Partai Ummat dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) mencapai kesepakatan terkait verifikasi faktual keanggotaan partai politik calon peserta Pemilu 2024.
- galeri foto