Detail Foto - Bea Cukai Bekasi Musnahkan BKC Ilegal dengan Kerugian Negara Mencapai Rp2,6 Miliar
Konferensi Pers Pemusnahan Barang Kena Cukai, di kantor Bea Cukai Bekasi
Bea Cukai Bekasi melakukan pemusnahan Barang yang Menjadi Milik Negara (BMN) hasil penindakan di bidang Kepabeanan dan Cukai berupa Barang Kena Cukai Hasil Tembakau (BKC HT), dan Minumanan Mengandung Etil Alkohol (MMEA).
- galeri foto