Detail Foto - Pemerintah Tetapkan Kuota BBM Tahun 2023 JBKP (Pertalite) 32,56 Juta KL dan JBT (Solar) 17 Juta KL
Kepala BPH Migas
Pemerintah c.q BPH Migas menetapkan kuota BBM tahun 2023 untuk JBT untuk minyak tanah (kerosene) sebesar 0,5 Juta Kilo Liter (KL), minyak solar sebesar 17 Juta KL, sedangkan untuk Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan (JBKP/Pertalite) sebesar 32,56 Juta KL
- galeri foto