Detail Foto - Fakta Baru Mutilasi di Bekasi, Butuh Waktu Seminggu Untuk Memotong Jasad Korban
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi (kiri) bersama Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko
Polisi temukan fakta baru kasus mutilasi yang dialami korban AHW oleh tersangka MEL, salah satunya, proses mutilasi dilakukan dalam kurun waktu satu pekan.
- galeri foto