Detail Foto - Meninjau Ulang Aspek Hukum Iuran Tapera
Ilustrasi - Pembangunan rumah Bersubsidi
PP Nomor 21 Tahun 2024 tak layak menjadi dasar hukum pemerintah untuk menarik iuran 3% kepada semua pekerja di Indonesia. Pasalnya, regulasi tersebut telah mengabaikan asas partisipasi publik dimana di situ ada unsur pengusaha, pekerja penuh waktu, dan pekerja lepas.
- galeri foto