Detail Foto - Nasib Pilu Tukang Sayur Diciduk karena Judi Online, Terancam Pasal 303 Hukuman 4 Tahun Penjara
Rilis Kasus
Seorang penjual sayur yang juga ibu rumah tangga berinisial OK (42) dan seorang tukang ojek yakni JP (42) di Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) terancam hukuman sepuluh tahun penjara setelah tertangkap sedang bermain judi online atau daring.
- galeri foto