Detail Foto - Mantan Pegawai Bank Sultra Gelapkan Dana Nasabah Rp1,9 Miliar, OJK: Tidak Hanya Satu Orang
Kepala OJK Sultra Arjaya Dwi Raya (kanan)
OJK Sultra menilai penggelapan dana nasabah oleh mantan pegawai Bank Pembangunan Daerah (BPD) Sultra inisial AGK sebesar Rp1,9 miliar tak dilakukan satu orang.
- galeri foto