Terpidana korupsi pengadaan benih jagung tahun 2017, Aryanto Prametu, diamankan di Kota Mataram pukul 09.30 Wita.
Kejaksaan Tinggi NTB dan Kejaksaan Negeri Mataram berhasil amankan dan mengeksekusi seorang terpidana korupsi pengadaan benih jagung tahun 2017 Aryanto Prametu.
- galeri foto