Detail Foto - Jumlah kursi DPRD Kabupaten Kupang Berkurang Lima Kursi
Jumlah kursi DPRD Kabupaten Kupang berkurang lima kursi
UU. Pemilu No. 7 / 2017 Pasal 191 menjelaskan jika ada selisih jumlah penduduk 300 ribu- 400 ribu, maka alokasi kursi DPRD Kabupaten Kupang sebanyak 35 kursi.
- galeri foto