Detail Foto - Update Kasus Dokter Aborsi, Ditreskrimsus Polda Bali Sebut Pelaku Bisa Terkena Pasal Pembunuhan
Ditreskrimsus Polda Bali Roy Sihombing
Ditreskrimsus Polda Bali, Kombes Pol Roy HM Sihombing mengatakan, kasus aborsi ilegal dengan tersangka dokter Ketut Arik Wiantara masih dikembangkan penyidik
- galeri foto