Detail Foto - Dugaan Pemalakan Kepada WNA Australia, Kemenkumham Bali: Sementara Ini Tidak Dapat Dipertanggungjawabkan
Kadiv Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Bali Baron Ichsan (kiri) memberikan keterangan pers terkait tudingan pemalakan WNA Australia di Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Jimbaran, Kabupaten Badung, Bali, Rabu (12/7/2023)
"Pernyataan yang bersangkutan di media Australia untuk sementara ini dinyatakan tidak bisa dipertanggungjawabkan," kata Kadiv Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Bali Baron Ichsan.
- galeri foto