Detail Foto - Meningkat 10 Kali Lipat, Barang Ilegal Senilai 3,4 Miliar Dimusnahkan Bea Cukai Bali Nusra
Pemusnahan barang bukti ilegal di Kantor Bea Cukai Ngurah Rai, Bali, Selasa (15/8).
Kantor Wilayah Bea Cukai (KWBC) Bali, Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Nusa Tenggara Timur (NTT) atau Bali Nusra memusnahkan barang ilegal bernilai Rp3,4 miliar hasil penindakan dari Bulan Januari hingga Juli 2023.
- galeri foto