Detail Foto - Tawarkan Diri sebagai Terapis Pijat Plus Plus di Bali, Dua Gadis Rusia Dideportasi oleh Rudenim Denpasar
Dua Gadis Rusia Dideportasi oleh Rudenim Denpasar
Dua wanita asal Rusia, AT (24) dan KM (22) melanggar Pasal 75 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian akibat pelanggaran izin tinggal dan terlibat dalam kegiatan ilegal di Bali.
- galeri foto