Detail Foto - Tak Terpenuhi Unsur Pidana, Penanganan Kasus TPS 06 Juran Alas Dihentikan Bawaslu Sumbawa
Tim Gakkumdu saat jumpa pers kasus 121 Surat suara yang tercoblos duluan di TPS 06 Juran Alas, Sumbawa, NTB.
Kasus surat suara tercoblos di TPS 06 Desa Juran Alas, Kecamatan Alas, resmi dihentikan penanganannya oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sumbawa.
- galeri foto