Detail Foto - LPSK Bayarkan Kompensasi Bagi 43 Korban Terorisme Masa Lalu, yang Berdomisili di Bali. Senilai 6,1 Miliar Rupiah
kompensasi 43 korban terorisme di Bali
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) membayarkan kompensasi bagi 43 korban terorisme masa lalu (KTML), yang berdomisili di Bali. Kompensasi senilai Rp6,1 miliar itu diserahkan oleh Ketua LPSK, Hasto Atmojo Suroyo, di Gedung Wisma Sabha, kantor Gubernur Bali
- galeri foto