Detail Foto - Korban Kasus Pelecehan Agus Diupayakan Dapat Hak Restitusi
Dirreskrimum Polda NTB Kombes Pol. Syarif Hidayat
Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat mengupayakan agar korban dari kasus pelecehan seksual tersangka IWAS alias Agus mendapatkan hak restitusi.
- galeri foto