Detail Foto - Hari Raya Waisak 2022, 26 Narapidana di Bali Dapat Remisi Khusus: 15 Hari - 2 Bulan
Anggiat Napitupulu Kepala Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Bali saat memberikan remisi khusus Hari Raya Waisak, Senin (16/5).
Bertepatan dengan Hari Raya Waisak yang jatuh pada tanggal 16 Mei 2022, sebanyak 26 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di seluruh Lembaga Pemasyarakatan
- galeri foto