Detail Foto - Ibu Kandung dan Kekasihnya yang Merantai Dua Anaknya, Ditetapkan Sebagai Tersangka
seorang ibu berinisial UDW (40) ditetapkan sebagai tersangka kasus penyekapan kedua anaknya yang berinisial DH (6) dan DS (3) (dok Polres Tabanan)
Usai menjalani pemeriksaan di Mapolres Tabanan, seorang ibu berinisial UDW (40) ditetapkan sebagai tersangka kasus penyekapan kedua anaknya yang berinisial DH (6) dan DS (3).
- galeri foto