Detail Foto - 8 Hektare Lahan Dikuasai Orang, Warga di Sumbawa Barat Laporkan Kasus Mafia Tanah
Pelapor didampingi kuasa hukum melapor ke Mapolres Sumbawa Barat, terkait lahan seluas 8,6 hektare milik pelapor dikuasai orang lain.
Seorang warga Sumbawa Barat melaporkan secara resmi dugaan pemalsuan dokumen dan penggregahan tanah miliknya di Blok Tulu, pinggir jalan raya Sekongkang, Desa Sekongkang Bawah, Kecamatan Sekongkang, Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) ke ke Polres Sumbawa Barat. Karena sebagian besar lahan seluas 8,6 hektar tersebut dikuasai orang lain. Bahkan di atas lahan itu diduga telah terbit beberapa sertifikat yang proses penerbitannya diduga karena campur tangan para mafia tanah.
- galeri foto