Detail Foto - 55 WNA Dideportasi Imigrasi Tangerang, Sebagian Besar Bermukim di Apartemen
Kasie Inteldakim Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang, Roni Handoko (kiri)
Deportasi itu dilakukan setelah 55 WNA yang berasal dari beberapa negara itu terbukti melanggar aturan batas izin tinggal. Mereka tinggal di apartemen Tangerang
- galeri foto