Detail Foto - 80 WNA Dideportasi dari Tangerang Raya, Mulai dari Eks Narapidana hingga Langgar Izin Tinggal
Plt Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang Rahma dan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Banten Tejo Hartanto
Sebanyak 80 Warga Negara Asing (WNA) dideportasi dari wilayah Tangerang Raya, yakni Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang Selatan.
- galeri foto