Detail Foto - Jadi Tersangka dan Didenda Rp 100 Miliar! Pelaku Penambangan Pasir Ilegal Sudah Diperingatkan Sejak 2018
Para tersangka penambangan pasir ilegal saat berada di Mapolres Garut.
Omzet tambang pasir di Kecamatan Banyuresmi Garut, mencapai Rp 1,2 miliar sampai Rp 1,3 miliar per bulan, bahkan bisa lebih dari tiga kali lipatnya.
- galeri foto