Detail Foto - Preman Berpistol Di Garut Dibebaskan Lewat Restorative Justice? Praktisi Hukum : Prosesnya Tak Boleh Asal-asalan
Potongan gambar saat preman todongkan pistol ke korban di Kecamatan Banjarwangi, Kabupaten Garut, Jawa Barat.
Meski korban mencabut laporan dan dilakukan Restorative Justice, namun ada perkara kepemilikan senjata api dan senjata tajam dengan ancaman 10 tahun penjara.
- galeri foto